Halo! Belakangan ini banyak banget yang nanya soal legalitas platform pinjaman. Wajar sih, kita semua pasti was-was ya kalau urusan pinjam-meminjam uang secara online, takutnya kejebak yang ilegal.
Nah, salah satu yang sempat ditanyakan ke saya itu soal Aktivaku. Jujur, saya juga awalnya penasaran, ini platform apa dan statusnya gimana. Akhirnya saya coba cari tahu dan sekalian aja saya rangkum catatannya di sini ya.
Ini murni rangkuman saya pribadi, bukan endorse atau ajakan meminjam ya. 🙂
Aktivaku Legal Nggak Sih? Sudah OJK?
Ini pertanyaan paling penting. Jawaban singkatnya: Iya, Aktivaku itu legal.
Saya cek data OJK, Aktivaku ini adalah platform P2P Lending yang dioperasikan oleh PT Aktivaku Investama Teknologi.
Mereka sudah resmi mengantongi izin usaha dari OJK, bukan cuma “terdaftar” ya (ini levelnya lebih tinggi). Izinnya keluar tanggal 24 Agustus 2021 dengan nomor surat KEP-83/D.05/2021.
Jadi, kalau ditanya aman atau tidak dari sisi legalitas, jawabannya aman karena operasinya diawasi langsung oleh OJK. Ini jelas bukan pinjol ilegal.
Inti bisnisnya, Aktivaku ini semacam marketplace yang mempertemukan orang yang butuh dana (Peminjam) dengan orang yang mau kasih pinjaman (Pendana/Lender).
Catatan Plus Minus Aktivaku (Menurut Saya)
Setiap platform pasti ada plus minusnya, dong. Berdasarkan informasi yang saya kumpulkan, kira-kira begini rangkumannya:
Kelebihannya:
- Proses pengajuan sepertinya sudah full online, jadi harusnya lebih praktis dan cepat.
- Mereka klaim kalau informasi biaya itu transparan. Ini poin penting banget biar kita nggak kaget sama biaya tersembunyi.
- Bisa diakses dari mana aja, nggak terbatas lokasi.
- Bunga disebut kompetitif (tapi ini biasanya tergantung hasil credit scoring atau profil risiko kamu).
Kekurangannya:
- Namanya P2P lending, bunganya kemungkinan besar tetap lebih tinggi kalau kamu bandingkan apple-to-apple dengan kredit di bank konvensional (kayak KPR atau kredit usaha). Ya wajar, segmen dan risikonya beda.
- Limit plafon pinjamannya terbatas (detail angkanya ada di bawah ya).
- Nah, ini yang harus kamu pahami soal P2P: Pinjamanmu disetujui oleh tim Aktivaku itu belum tentu langsung cair. Uangnya harus nunggu kumpul dulu dari para Pendana (Lender). Kalau ternyata nggak ada Lender yang minat mendanai pinjamanmu, ya bisa jadi pinjamannya nggak cair. 😅
Produk Pinjaman Mereka Apa Aja?
Waktu saya lihat-lihat, produk pinjaman di Aktivaku ini kelihatannya cukup spesifik dan banyak yang butuh agunan (jaminan). Jadi, ini kayaknya bukan platform buat pinjaman tunai konsumtif cepat cair tanpa jaminan gitu, ya.
Ini beberapa produk utamanya:
1. Aktivahome
Ini semacam fasilitas pinjaman buat kepemilikan properti. Bisa buat beli rumah, apartemen, atau ruko, tapi dari pengembang (developer) yang sudah kerjasama sama Aktivaku.
2. AktivaSwitch
Produk ini lumayan unik. Ini pinjaman jangka sangat pendek buat “menjembatani” proses pindah fasilitas kredit. Gampangnya, misal kamu mau take over kredit dari Bank A ke Bank B, Aktivaku bisa talangin dulu dana pelunasannya ke Bank A. Nanti pembayarannya pakai dana yang cair dari Bank B.
3. AktivaStart
Ini pinjaman modal kerja buat yang lagi ngerjain proyek. Biasanya dasarnya itu SPK (Surat Perintah Kerja) atau PO (Purchase Order). Setahu saya, produk ini wajib pakai agunan, misalnya properti.
4. AktivaFlow
Yang ini fokusnya ke pendanaan supply chain (rantai pasok). Misalnya kamu itu vendor yang udah selesai kerja buat perusahaan besar, tapi termin pembayarannya masih lama. Kamu bisa “cairin” tagihan (invoice) itu lebih cepat lewat sini.
Detail Pinjaman (Limit, Bunga, Tenor)
Soal angka-angka penting, ini data yang saya temukan:
- Plafon Limit: Batas pinjamannya mulai Rp 1 juta sampai Rp 1 Miliar.
- Tenor: Durasinya tergolong pendek, yaitu 1 sampai 12 bulan.
- Bunga: Disebutkan mulai dari 14% per tahun (per annum). Ingat ya, ini “mulai dari”, angka pastinya tergantung profil risiko kamu nanti.
- Denda: Kalau telat bayar, pasti ada denda. Besarnya berapa, itu harus kamu cek langsung nanti di perjanjian pinjamannya.
Syarat dan Cara Daftarnya Gimana?
Kalau kamu tertarik, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi.
Syarat Umum
- Pastinya Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bisa buat perorangan (karyawan), pemilik usaha, atau badan usaha.
- Ada batasan usia: Karyawan maksimal 55 tahun, sedangkan pemilik usaha & profesional maksimal 65 tahun.
- Punya penghasilan tetap (disebutkan minimal di atas Rp 2 juta).
Alur Pengajuan (Kira-kira)
- Langkah awal, kamu harus registrasi dulu lewat website mereka.
- Isi data diri dan data lain yang diminta selengkap-lengkapnya.
- Kalau produknya pakai jaminan, kamu juga harus isi data jaminannya.
- Setelah semua lengkap, data kamu akan dianalisa dulu sama tim Aktivaku.
- Kalau lolos verifikasi awal, katanya sih kamu akan dihubungi oleh tim marketing mereka.
- Pinjamanmu nanti akan “ditayangkan” di platform buat dicariin pendana.
- Ada masa tunggu pencairan dana (disebutkan sekitar 14 hari kerja setelah tayang) sambil nunggu dananya terkumpul dari para Lender.
Kesimpulan Saya
Jadi, Aktivaku ini jelas legal dan terdaftar OJK, jadi aman dari sisi legalitas.
Tapi, kalau dilihat dari produk-produknya, platform ini kelihatannya lebih menyasar segmen pinjaman produktif, modal kerja, atau yang berkaitan dengan properti (dan banyak yang pakai agunan). Bukan buat kamu yang butuh dana darurat konsumtif cepat cair tanpa jaminan.
Kalau kamu memang butuh pendanaan buat modal usaha (ada SPK/PO) atau butuh pinjaman jembatan (bridging), mungkin Aktivaku bisa jadi salah satu opsi untuk dipelajari.
Seperti biasa pesan saya, sebelum memutuskan pinjam di mana pun, pahami dulu kebutuhanmu, baca semua syarat dan ketentuannya dengan teliti, dan pastikan kamu sanggup bayar cicilannya ya! 🙂
